<h1>Deskripsi:</h1> <p>Beredar sebuah unggahan video di media sosial yang mengeklaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid Prabowo Subianto. </p> <h1>Penjelasan:</h1> <p>Faktanya, klaim video yang memperlihatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada 19 Oktober 2026 adalah hoaks. Dilansir dari <u>tempo.co</u>, rekaman tersebut diambil saat Nusron Wahid selesai menghadiri rapat di DPR RI pada tanggal 21 September 2026, bukan momen penangkapan atau penjemputan paksa. Memang benar bahwa Nusron Wahid telah mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor. Meskipun Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak adanya penjemputan paksa, pihak KPK menyatakan hingga saat ini penyidik masih mendalami opsi hukum dan belum melakukan penjemputan paksa terhadap Nusron Wahid.</p> <h1>Link Counter : </h1> <p><a href="https://www.tempo.co/cekfakta/menyesatkan-video-kpk-jemput-paksa-menteri-agraria-nusron-wahid-pada-19-oktober-2026-2301500">https://www.tempo.co/cekfakta/menyesatkan-video-kpk-jemput-paksa-menteri-agraria-nusron-wahid-pada-19-oktober-2026-2301500</a> </p>
[HOAKS] Video KPK Jemput Paksa Menteri Agraria Nusron Wahid pada 19 Oktober 2026
23 Oct 2026