<h1>Deskripsi:</h1> <p>Beredar unggahan foto di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah telah dibebaskan pada pertengahan Oktober 2026.</p> <h1>Penjelasan:</h1> <p>Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari <u>kompas.com</u>, setelah dilakukan penelusuran menggunakan Google Search, hasilnya tidak ditemukan informasi kredibel Febrie telah dibebaskan. Sampai saat ini Febrie Adriansyah masih berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi, pemerasan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) setelah menjalani dua kali sidang pada 7 Oktober dan 14 Oktober 2026. Mengutip dari pemberitaan <u>kompas.id</u>, dalam sidang itu Febrie meminta majelis hakim membatalkan dakwaan terhadap dirinya dalam perkara dugaan pemerasan dan TPPU. Ia menilai dakwaan jaksa tidak berdasarkan pada hukum dan bersifat asumtif. Menurut Febrie dakwaan itu tidak disusun dengan lengkap dan jelas. Dengan demikian, unggahan yang mengeklaim Febrie Adriansyah telah dibebaskan pada pertengahan Oktober 2026 merupakan kabar tidak benar atau hoaks.</p> <h1>Link Counter : </h1> <p><a href="https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/10/19/133900682/-hoaks-febrie-adriansyah-telah-dibebaskan-pada-oktober-2026">https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/10/19/133900682/-hoaks-febrie-adriansyah-telah-dibebaskan-pada-oktober-2026</a></p> <p><a href="https://www.kompas.id/artikel/bantah-dakwaan-jaksa-bekas-jampidsus-febrie-adriansyah-klaim-tak-pernah-langgar-hukum">https://www.kompas.id/artikel/bantah-dakwaan-jaksa-bekas-jampidsus-febrie-adriansyah-klaim-tak-pernah-langgar-hukum</a></p>
[HOAKS] Febrie Adriansyah Telah Dibebaskan pada Oktober 2026
21 Oct 2026