<h1>Deskripsi:</h1> <p>Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengeklaim Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa tidak ada aturan hukum seorang wakil presiden (wapres) bisa dilengserkan Mahkamah Konstitusi (MK).</p> <h1>Penjelasan:</h1> <p>Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari <a href="https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/10/02/170500382/-hoaks-yusril-sebut-tidak-ada-aturan-wapres-dilengserkan-mk?page=all"><u>kompas.com</u></a>, melalui akun Threads pribadinya <a href="https://www.threads.com/@yusrilihzamhd/post/Dd0TBZXk09D"><u>@yusrilihzamhd</u></a>, Yusril membantah bahwa dirinya pernah membuat pernyataan seperti yang beredar di media sosial. Yusril kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial dan tetap memverifikasinya. Kepada awak media, dia hanya mengaku tidak bisa membayangkan apabila MK mengabulkan gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran.</p> <h1>Link Counter:</h1> <p><a href="https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/10/02/170500382/-hoaks-yusril-sebut-tidak-ada-aturan-wapres-dilengserkan-mk?page=all#page2">https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/10/02/170500382/-hoaks-yusril-sebut-tidak-ada-aturan-wapres-dilengserkan-mk?page=all#page2</a></p> <p><a href="https://www.threads.com/@yusrilihzamhd/post/Dd0TBZXk09D">https://www.threads.com/@yusrilihzamhd/post/Dd0TBZXk09D</a></p>
[HOAKS] Yusril Sebut Tidak Ada Aturan Wapres Dilengserkan MK
05 Oct 2026