<h1>Deskripsi:</h1> <p>Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menangkap semua masyarakat Aceh. Dalam narasi yang beredar di media sosial, perintah penangkapan itu buntut insiden perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Unggahan tersebut beredar pada 17 Agustus 2026.</p> <h1>Penjelasan:</h1> <p>Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari <a href="https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/08/18/164800882/-hoaks-prabowo-perintahkan-polri-tangkap-semua-warga-aceh"><u>kompas.com</u></a>, sempat terjadi kericuhan pada peringatan Hari Damai Aceh 2026 yang digelar di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh Pada 15 Agustus 2026 pagi. Insiden tersebut terkait dengan dugaan pelepasan Bendera Merah Putih serta tindakan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila di Aceh. Namun, tidak ada perintah dari Presiden Prabowo Subianto kepada Polri untuk melakukan penangkapan terhadap semua masyarakat Aceh karena insiden tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah angkat bicara dan menyampaikan bahwa situasi di Aceh sudah terkendali seluruhnya. Terkendalinya situasi disebabkan karena sejumlah langkah yang telah dilakukan.</p> <h1>Link Counter:</h1> <p><a href="https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/08/18/164800882/-hoaks-prabowo-perintahkan-polri-tangkap-semua-warga-aceh">https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/08/18/164800882/-hoaks-prabowo-perintahkan-polri-tangkap-semua-warga-aceh</a></p>
[HOAKS] Presiden Prabowo Perintahkan Polri Tangkap Semua Warga Aceh
20 Aug 2026