<h1>Deskripsi:</h1> <p>Beredar unggahan di media sosial X/Twitter berisi narasi yang mengeklaim Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka wacana untuk memungut pajak bagi pesepeda.</p> <h1>Penjelasan:</h1> <p>Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari <a href="https://m.antaranews.com/berita/5644103/hoaks-kemenhub-buka-wacana-pungut-pajak-sepeda"><u>antaranews.com</u></a>, Juru Bicara Kementerian Perhubungan saat itu Adita Irawati, menegaskan bahwa Kemenhub tidak sedang menyiapkan regulasi mengenai pajak sepeda. Regulasi yang disusun hanya bertujuan meningkatkan keselamatan pesepeda seiring meningkatnya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi.</p> <h1>Link Counter:</h1> <p><a href="https://m.antaranews.com/berita/5644103/hoaks-kemenhub-buka-wacana-pungut-pajak-sepeda">https://m.antaranews.com/berita/5644103/hoaks-kemenhub-buka-wacana-pungut-pajak-sepeda</a></p>
[HOAKS] Kemenhub Buka Wacana Pungut Pajak Sepeda
13 Jul 2026