<h1>Deskripsi:</h1> <p>Beredar unggahan di media sosial Facebook berisi narasi yang menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengadakan program bantuan dana sebesar Rp50 juta per keluarga. Bantuan itu diklaim berasal dari uang Rp13 triliun yang disita dari koruptor.  </p> <h1>Penjelasan:</h1> <p>Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, tidak ditemukan informasi resmi yang menyebutkan bahwa uang sitaan itu dibagikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan dana Rp50 juta per keluarga. Adapun akun tersebut merupakan akun palsu dan informasi di dalamnya termasuk dana bantuan dari Menteri Keuangan merupakan hoaks. Kemenkeu telah mengimbau masyarakat waspada dengan akun media sosial palsu yang mengatasnamakan pejabat/pegawai Kemenkeu.         </p> <h1>Link Counter :</h1> <p><a href="https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/07/04/143300782/-hoaks-bantuan-dana-rp-50-juta-per-keluarga-dari-kemenkeu">https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/07/04/143300782/-hoaks-bantuan-dana-rp-50-juta-per-keluarga-dari-kemenkeu</a> </p>
[HOAKS] Bantuan Dana Rp50 Juta per Keluarga dari Kemenkeu
07 Jul 2026