<h1>Deskripsi:</h1> <p>Beredar sebuah unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah secara resmi memutuskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan. MK memerintahkan dana MBG dialihkan untuk pendidikan.</p> <h1>Penjelasan:</h1> <p>Faktanya, klaim dengan narasi Mahkamah Konstitusi (MK) menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengalihkan dananya untuk pendidikan adalah hoaks. Dilansir dari kompas.com, MK belum mengeluarkan putusan apa pun untuk uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, khususnya terkait anggaran pendidikan untuk membiayai MBG. Permohonan uji materi tersebut diajukan oleh sejumlah pihak, yaitu guru honorer, Yayasan Taman Belajar Nusantara dan sejumlah perorangan warga negara. Sidang uji materi UU APBN 2026 terkait penyelenggaraan MBG masih berlanjut pada Jumat, 3 Juli 2026. Agenda sidang mendengarkan keterangan kepala sekolah yang dihadirkan sebagai saksi oleh pemerintah.</p> <h1>Link Counter :</h1> <p><a href="https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/07/04/143300782/-hoaks-bantuan-dana-rp-50-juta-per-keluarga-dari-kemenkeu">https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/07/04/143300782/-hoaks-bantuan-dana-rp-50-juta-per-keluarga-dari-kemenkeu</a> </p>
[HOAKS] MK Hentikan MBG dan Dananya Dialihkan untuk Pendidikan
06 Jul 2026