<h1>Deskripsi:</h1> <p>Beredar unggahan di Facebook yang mengklaim bahwa Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau masyarakat untuk mendaftar bantuan dana hibah dari pemerintah daerah (pemda).</p> <h1>Penjelasan:</h1> <p>Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari tirto.id, setelah dilakukan penelusuran menggunakan mesin pencari Google dengan memasukkan kata kunci "Purbaya Imbau Warga Daftar Bantuan Dana Hibah Pemda", hasilnya tidak ditemukan pemberitaan media kredibel dan pernyataan resmi yang membenarkan klaim tersebut. Untuk memastikan keaslian video tersebut dilakukan pengecekan menggunakan situs Hive Moderation, hasilnya  analisis menunjukkan bahwa video tersebut memiliki probabilitas 98,9 persen sebagai hasil manipulasi Artificial Intelligence (AI). Melansir dari laman bakeuda.purbalinggakab.go.id, berdasarkan peraturan pemerintah, dana hibah dari pemerintah daerah tidak diperuntukkan bagi perorangan, melainkan khusus untuk kelompok, lembaga, organisasi masyarakat, atau badan hukum. Untuk perorangan, pemerintah daerah menyalurkan bantuan dalam bentuk bantuan sosial (bansos). Kementerian Keuangan RI melalui laman e-ppid.kemenkeu.go.id, membantah klaim mencatut nama Purbaya yang mengimbau masyarakat agar mendaftar bantuan dana hibah dengan mendaftar melalui nomor tidak resmi.</p> <h1>Link Counter : </h1> <p><a href="https://tirto.id/keliru-purbaya-imbau-warga-daftar-bantuan-dana-hibah-pemda-hyHY">https://tirto.id/keliru-purbaya-imbau-warga-daftar-bantuan-dana-hibah-pemda-hyHY</a></p> <p><a href="https://bakeuda.purbalinggakab.go.id/dana-hibah-kepada-perorangan-terancam-batal/">https://bakeuda.purbalinggakab.go.id/dana-hibah-kepada-perorangan-terancam-batal/</a> </p> <p><a href="https://e-ppid.kemenkeu.go.id/in/post/%5Bhoaks%5D-bantuan-hibah-pemda">https://e-ppid.kemenkeu.go.id/in/post/%5Bhoaks%5D-bantuan-hibah-pemda</a>   </p>
[HOAKS] Purbaya Imbau Warga Daftar Bantuan Dana Hibah Pemda
29 Jun 2026