<h1>Deskripsi:</h1> <p>Beredar unggahan tangkapan layar judul artikel di media sosial Twitter atau X yang mengeklaim bahwa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima uang suap MBG Rp2 triliun.</p> <h1>Penjelasan:</h1> <p>Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari <a href="https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/06/05/111100182/-hoaks-artikel-dadan-hindayana-sebut-jokowi-terima-uang-suap-mbg-rp-2"><u>kompas.com</u></a> setelah dilakukan penelusuran menggunakan teknik <i>reverse image search</i>, hasilnya mengarah ke artikel di laman <a href="https://www.gelora.co/2026/06/dadan-hindayana-dan-dua-eks-wakil.html?m=1"><u>gelora.co</u></a> berjudul "Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung!". Dalam artikel itu, diinformasikan penahanan terhadap Dadan dan dua mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.  Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program MBG tahun 2025 sampai 2026. Sampai saat ini tidak ada informasi valid Dadan Hindayana menyebut Jokowi menerima uang suap MBG Rp2 triliun.</p> <h1>Link Counter:</h1> <p><a href="https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/06/05/111100182/-hoaks-artikel-dadan-hindayana-sebut-jokowi-terima-uang-suap-mbg-rp-2">https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/06/05/111100182/-hoaks-artikel-dadan-hindayana-sebut-jokowi-terima-uang-suap-mbg-rp-2</a></p> <p><a href="https://www.gelora.co/2026/06/dadan-hindayana-dan-dua-eks-wakil.html?m=1">https://www.gelora.co/2026/06/dadan-hindayana-dan-dua-eks-wakil.html?m=1</a></p>
[HOAKS] Artikel Dadan Hindayana Sebut Jokowi Terima Uang Suap MBG Rp2 Triliun
08 Jun 2026