<h1>Deskripsi:</h1> <p>Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000.</p> <h1>Penjelasan:</h1> <p>Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari <a href="https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/04/01/084800782/-hoaks-kemenaker-mulai-salurkan-bsu-rp-600.000"><u>kompas.com</u></a>, Kemenaker belum mengumumkan kelanjutan program BSU. Masayarakat diimbau waspada terhadap informasi palsu mengatasnamakan BSU, terutama yang memuat tautan pendaftaran tidak resmi dan berpotensi penipuan. Kepala Biro Humas Kemenaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono menegaskan bahwa belum ada kebijakan terkait penyaluran BSU pada 2026.</p> <h1>Link Counter :</h1> <p><a href="https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/04/01/084800782/-hoaks-kemenaker-mulai-salurkan-bsu-rp-600.000">https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/04/01/084800782/-hoaks-kemenaker-mulai-salurkan-bsu-rp-600.000</a> </p>
[HOAKS] Kemenaker Mulai Salurkan BSU Rp600.000
06 Apr 2026