<h1>Deskripsi:</h1> <p>Beredar di media sosial sebuah surat yang diklaim sebagai surat penugasan tim lapangan atau <i>debt collector </i>dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Surat tersebut mencantumkan logo OJK, logo Polri, dan logo Bank Indonesia, sehingga tampak seperti dokumen resmi.</p> <h1>Penjelasan:</h1> <p>Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melalui akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan <a href="https://www.instagram.com/p/DTSnkVSD-pd/"><u>@ojkindonesia</u></a>, pihaknya mengklarifikasi bahwa informasi tersebut adalah hoaks. OJK tidak pernah menerbitkan surat penugasan tim lapangan sebagaimana yang beredar di media sosial. OJK juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang mengatasnamakan lembaganya melalui kontak OJK 157.</p> <h1>Link Counter:</h1> <p><a href="https://www.instagram.com/p/DTSnkVSD-pd/">https://www.instagram.com/p/DTSnkVSD-pd/</a></p>
[HOAKS] OJK Keluarkan Surat Penugasan Debt Collector
20 Jan 2026