<h1>Deskripsi:</h1> <p>Beredar di media sosial Facebook unggahan video berisi narasi “ATURAN TILANG UNTUK TAHUN 2026. kapolri "Listyo Sigit Prabowo" telah mengajukan profosal ke mahkam DPR untuk aturan tilang baru, kapolri ingin aturan tilang manual di berlakukan kembali dan kenaikan denda tilang sebesar 150% dari sebelumnya…".</p> <h1>Penjelasan:</h1> <p>Faktanya, setelah ditelusuri lebih lanjut dengan memasukkan kata kunci “aturan baru tilang 2026” di mesin pencarian Google, tidak ditemukan informasi yang relevan dengan klaim. Hasil penelusuran teratas merujuk pada berita <a href="https://otomotif.kompas.com/read/2025/11/10/171200515/ramai-permintaan-tilang-manual-kembali-diberlakukan-ini-penjelasan-polisi"><u>kompas.com</u></a> berjudul “Ramai Permintaan Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Ini Penjelasan Polisi”. Berita yang diunggah pada Minggu, 10 November 2025 itu membahas mengenai permintaan warganet kepada Polantas agar sistem tilang manual kembali diaktifkan.</p> <h1>Link Counter:</h1> <p><a href="https://otomotif.kompas.com/read/2025/11/10/171200515/ramai-permintaan-tilang-manual-kembali-diberlakukan-ini-penjelasan-polisi">https://otomotif.kompas.com/read/2025/11/10/171200515/ramai-permintaan-tilang-manual-kembali-diberlakukan-ini-penjelasan-polisi</a></p> <p><a href="https://turnbackhoax.id/articles/30042">https://turnbackhoax.id/articles/30042</a></p>
[HOAKS] Aturan Tilang 2026 Diberlakukan Denda Manual 150%
17 Nov 2025