<h1>Deskripsi:</h1> <p>Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengeklaim Presiden Prabowo siap keluarkan dekrit bubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).</p> <h1>Penjelasan:</h1> <p>Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari <a href="https://turnbackhoax.id/2025/10/31/salah-prabowo-siap-keluarkan-dekrit-bubarkan-dpr/"><u>turnbackhoax.id</u></a>, setelah dilakukan penelusuran dengan kata kunci “bolehkah presiden membubarkan DPR?” melalui mesin pencarian Google, hasil pencarian teratas terdapat artikel <a href="https://www.kompas.com/skola/read/2025/09/03/170000569/apakah-presiden-bisa-membubarkan-dpr-ini-penjelasannya?page=all"><u>kompas.com</u></a> berjudul “Apakah Presiden Bisa Membubarkan DPR? Ini Penjelasannya”. Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa presiden tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan DPR. Hal ini tertuang secara jelas dalam Pasal 7c Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat. Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim dalam unggahan tersebut.</p> <h1>Link Counter :<br />  </h1> <p><a href="https://turnbackhoax.id/2025/10/31/salah-prabowo-siap-keluarkan-dekrit-bubarkan-dpr/">https://turnbackhoax.id/2025/10/31/salah-prabowo-siap-keluarkan-dekrit-bubarkan-dpr/</a></p> <p><a href="https://www.kompas.com/skola/read/2025/09/03/170000569/apakah-presiden-bisa-membubarkan-dpr-ini-penjelasannya?page=all">https://www.kompas.com/skola/read/2025/09/03/170000569/apakah-presiden-bisa-membubarkan-dpr-ini-penjelasannya?page=all</a></p>
[HOAKS] Presiden Prabowo Siap Keluarkan Dekrit Bubarkan DPR
03 Nov 2025