<h1>Deskripsi:</h1> <p>Beredar sebuah video di media sosial Instagram yang mengajak masyarakat untuk menolak sertifikat elektronik. Disebutkan bahwa dengan adanya sertifikat elektronik, tanah masyarakat dapat dijual tanpa sepengetahuan pemiliknya.</p> <h1>Penjelasan:</h1> <p>Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui akun Instagramnya @kementerian.atrbpn, menyatakan bahwa klaim sertifikat elektronik tanah masyarakat dapat dijual tanpa sepengetahuan pemiliknya merupakan hoaks. Sertifikat elektronik dapat mempersempit ruang gerak mafia tanah. Hal ini disebabkan karena sertifikat elektronik sudah tidak bisa lagi dipalsukan karena sudah dilindungi oleh teknologi enkripsi yang berarti data kepemilikan tanah disandikan yang hanya bisa diakses oleh pihak berwenang atau yang memiliki izin. Dengan sistem digital yang terintegrasi dengan Kementerian ATR/BPN maka risiko kehilangan dan kerusakan akan bisa dihindari sehingga dokumen akan tetap aman.</p> <p>Kategori: Hoaks</p> <h1>Link Counter:</h1> <ul> <li><a href="https://www.instagram.com/reel/DGK8QSWy35U/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==">https://www.instagram.com/reel/DGK8QSWy35U/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==</a> </li> </ul>
[HOAKS] Adanya Sertifikat Elektronik Membuat Tanah Masyarakat dapat Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemiliknya
01 Sep 2025