<h1>Deskripsi:</h1> <p>Beredar unggahan di media sosial Facebook berisi narasi yang mengeklaim bahwa pembukaan blokir rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dikenai biaya Rp100.000.</p> <h1>Penjelasan:</h1> <p>Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari <a href="https://www.antaranews.com/berita/5030013/komisi-xi-ingatkan-publik-pembukaan-blokir-rekening-oleh-ppatk-gratis"><u>antaranews.com</u></a>, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa pembukaan blokir rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak dipungut biaya sepeser pun. Semua pejabat bank sudah menyatakan bahwa aktivasi rekening yang sebelumnya dibekukan PPATK tidak menggunakan mekanisme pemotongan atau pembayaran Rp100.000 seperti yang ramai dibicarakan.</p> <h1>Link Counter:</h1> <p><a href="https://www.antaranews.com/berita/5030013/komisi-xi-ingatkan-publik-pembukaan-blokir-rekening-oleh-ppatk-gratis">https://www.antaranews.com/berita/5030013/komisi-xi-ingatkan-publik-pembukaan-blokir-rekening-oleh-ppatk-gratis</a></p>
[HOAKS] Pembukaan Blokir Rekening oleh PPATK Dikenai Biaya Rp100.000
21 Aug 2025