<h1>Deskripsi:</h1> <p>Beredar sebuah video di media sosial TikTok yang mengeklaim bahwa warga yang akan masuk ke wilayah Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) diwajibkan membawa paspor. </p> <h1>Penjelasan:</h1> <p>Faktanya, klaim pada video tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari jalahoaks.jakarta.go.id, video tersebut sudah beredar dari tahun 2020. Township Director Agung Sedayu Group Restu Mahesa mengatakan, tidak ada kewajiban membawa paspor bagi warga yang akan berolahraga di PIK 2. Warga hanya diwajibkan mengurus surat izin ke manajemen PIK 2. Surat itu diperlukan untuk mendata setiap warga yang masuk ke wilayah tersebut. Kendati begitu, tidak ada aturan yang mengharuskan warga membawa paspor ketika berkunjung ke PIK 2. <br />  </p> <p>Kategori: Hoaks<br />  </p> <h1>Link Counter:<br />  </h1> <ul> <li><a href="https://jalahoaks.jakarta.go.id/detail/Hoaks-Masuk-ke-PIK-2-Wajib-Bawa-Paspor">https://jalahoaks.jakarta.go.id/detail/Hoaks-Masuk-ke-PIK-2-Wajib-Bawa-Paspor</a></li> </ul>
[HOAKS] Masuk PIK 2 Wajib Bawa Paspor
14 Apr 2025