<h1>Deskripsi :</h1> <p>Beredar sebuah unggahan di Facebook yang mengklaim Presiden Prabowo akan membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset tidak disahkan. </p> <h1>Penjelasan : </h1> <p>Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Dilansir dari kompas.com, sampai saat ini tidak ditemukan pemberitaan kredibel atau bukti bahwa Presiden Prabowo akan membubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan. <br />  </p> <p>Kategori: Hoaks<br />  </p> <h1>Link Counter:<br />  </h1> <ul> <li><a href="https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/13/163600782/-hoaks-prabowo-bubarkan-dpr-jika-ruu-perampasan-aset-tidak-disahkan">https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/13/163600782/-hoaks-prabowo-bubarkan-dpr-jika-ruu-perampasan-aset-tidak-disahkan</a></li> </ul>
[HOAKS] Presiden Prabowo Bubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan
17 Mar 2025