<h1>Deskripsi:</h1> <p>Beredar informasi yang mengeklaim bahwa untuk menyalurkan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah tidak menggunakan surat undangan fisik lagi.</p> <h1>Penjelasan:</h1> <p>Dilansir dari <u><a href="https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/08/120000265/beredar-info-pemilu-2024-tak-pakai-surat-undangan-fisik-ini-penjelasan-kpu?page=all">kompas.com</a></u>, Komisioner KPU RI Idham Holik membantah bahwa surat pemberitahuan atau undangan fisik untuk pemilih tidak lagi ada pada Pemilu 2024. Ia menyampaikan surat pemberitahuan atau formulir Model C Pemberitahuan KPU ini akan dikirimkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang nantinya KPPS akan membagikan formulir Model C Pemberitahuan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Sehingga, setiap pemilih yang akan menyalurkan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wajib membawa dan menunjukkan formulir Model C Pemberitahuan (undangan memilih) dan juga KTP elektronik ke petugas KPPS.</p> <p>KATEGORI: HOAKS</p> <h1>Link counter:</h1> <ul> <li><u><a href="https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/08/120000265/beredar-info-pemilu-2024-tak-pakai-surat-undangan-fisik-ini-penjelasan-kpu?page=all">https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/08/120000265/beredar-info-pemilu-2024-tak-pakai-surat-undangan-fisik-ini-penjelasan-kpu?page=all</a></u></li> <li><u><a href="https://makassar.tribunnews.com/2024/02/08/cek-fakta-benarkah-pemilu-2024-tak-lagi-pakai-undangan-fisik-ke-pemilih">https://makassar.tribunnews.com/2024/02/08/cek-fakta-benarkah-pemilu-2024-tak-lagi-pakai-undangan-fisik-ke-pemilih</a></u></li> </ul> <h1>Gambar:</h1> <p><img height="100px" src="https://diskominfo.badungkab.go.id/storage/infohoax/image/kominfo-cekhoaks-hoaks-disinformasi-misinformasi-pemilu-2024-sudah-tidak-gunakan-undangan-fisik.jpg" weigth="100px" /></p>
[HOAKS] Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik
12 Feb 2024