<h1>Deskripsi:</h1> <p>Beredar sebuah unggahan video berdurasi 6 menit 48 detik pada platform TikTok yang mengeklaim bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 merupakan bentuk dari gaya komunis baru. Dalam video termuat narasi terkait dugaan bantuan yang akan diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap anak-cucu Partai Komunis Indonesia (PKI) melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2023 disertai ajakan penolakan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tersebut.</p> <h1>Penjelasan:</h1> <p>Faktanya, dilansir dari jalahoaks.jakarta.go.id, klaim tersebut adalah tidak benar. Diketahui bahwa Inpres Nomor 2 Tahun 2023 berkaitan dengan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat. Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tersebut merupakan upaya yang dilakukan negara guna memenuhi hak korban atau ahli warisnya maupun pihak-pihak yang terdampak atas peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut. Selain itu, Inpres Nomor 2 Tahun 2023 itu sendiri merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (PPHAM) yang disampaikan ke pemerintah pada 29 Desember 2022.</p> <p>Kategori: Hoaks</p> <h1>Link Counter:</h1> <ul> <li><a href="https://jalahoaks.jakarta.go.id/detail/HOAKS-Instruksi-Presiden-Nomor-2-Tahun-2023-Merupakan-Bentuk-Komunis-Gaya-Baru">https://jalahoaks.jakarta.go.id/detail/HOAKS-Instruksi-Presiden-Nomor-2-Tahun-2023-Merupakan-Bentuk-Komunis-Gaya-Baru</a></li> <li><a href="https://cekfakta.tempo.co/fakta/2576/keliru-inpres-nomor-02-tahun-2023-bentuk-komunis-gaya-baru">https://cekfakta.tempo.co/fakta/2576/keliru-inpres-nomor-02-tahun-2023-bentuk-komunis-gaya-baru</a></li> <li><a href="https://www.setneg.go.id/baca/index/presiden_instruksikan_%20jajaran_tindaklanjuti_rekomendasi_penyelesaian_non_yudisial_pelanggaran_ham_berat">https://www.setneg.go.id/baca/index/presiden_instruksikan_ jajaran_tindaklanjuti_rekomendasi_penyelesaian_non_yudisial_pelanggaran_ham_berat</a></li> </ul> <h1>Gambar:</h1> <p><img height="100px" src="https://diskominfo.badungkab.go.id/storage/infohoax/image/kominfo-cekhoaks-hoaks-disinformasi-misinformasi-inpres-nomor-2-tahun-2023-merupakan-gaya-komunis-baru.jpg" weigth="100px" /></p>
[HOAKS] Inpres Nomor 2 Tahun 2023 Merupakan Gaya Komunis Baru
11 Dec 2023