<h1>Deskripisi:</h1> <p>Beredar tangkapan layar pesan WhatsApp yang berisi surat pemberitahuan pajak penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) elektronik dengan nomor ST-03250/WPJ.17/KP.0503/2023, beserta file berformat pdf.</p> <h1>Penjelasan:</h1> <p>Faktanya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan melalui akun Instagram resminya @ditjenpajakri, memberikan klarifikasi bahwa pesan WhatsApp tersebut adalah penipuan. Pesan WhatsApp tersebut berisi pesan dan melampirkan file pdf yang berbahaya. DJP mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap pesan WhatsApp mencurigakan yang mengatasnamakan DJP, selain itu DJP juga mengimbau agar masyarakat dapat melakukan konfirmasi langsung melalui kontak resmi kantor pajak yang terdapat di tautan https://www.pajak.go.id/unit-kerja atau melalui layanan contact center Kring Pajak 150200.</p> <p>Kategori: Hoaks</p> <h1>Link Counter:</h1> <ul> <li><a href="https://www.instagram.com/p/CzKed6MSFgq/">https://www.instagram.com/p/CzKed6MSFgq/</a></li> </ul> <h1>Gambar:</h1> <p><img height="100px" src="https://diskominfo.badungkab.go.id/storage/infohoax/image/kominfo-cekhoaks-hoaks-disinformasi-misinformasi-pesan-whatsapp-surat-pemberitahuan-pajak-penyampaian-spt-elektronik-mengatasnamakan-djp.jpg" weigth="100px" /></p>
[HOAKS] Pesan WhatsApp Surat Pemberitahuan Pajak Penyampaian SPT Elektronik Mengatasnamakan DJP
08 Nov 2023