<h1>Deskripsi :</h1> <p>Beredar tangkapan layar di media sosial Twitter berupa tagihan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui WhatsApp. Tagihan tersebut ditujukan kepada pengirim yang mengaku tidak mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.</p> <h1>Penjelasan:</h1> <p>Faktanya, dilansir dari<u><a href="https://jateng.tribunnews.com/2023/08/11/bpjs-kesehatan-minta-warga-validasi-info-seputar-program-jkn-bila-mendapat-wa-tagihan-pembayaran">jateng.tribunnews.com</a></u>, menanggapi hal tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan memvalidasi pesan berantai yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Pesan singkat resmi dikirimkan secara terpusat oleh BPJS Kesehatan melalui WhatsApp Blast Skrining Riwayat Kesehatan dengan nomor 085218181722. Nomor tersebut berbeda dengan nomor yang tertera pada tangkapan layar yang beredar.</p> <p>KATEGORI: HOAKS</p> <h1>Link counter:</h1> <ul> <li><u><a href="https://jateng.tribunnews.com/2023/08/11/bpjs-kesehatan-minta-warga-validasi-info-seputar-program-jkn-bila-mendapat-wa-tagihan-pembayaran">https://jateng.tribunnews.com/2023/08/11/bpjs-kesehatan-minta-warga-validasi-info-seputar-program-jkn-bila-mendapat-wa-tagihan-pembayaran</a></u></li> </ul> <h1><u>Gambar :</u></h1> <p><img height="100px" src="https://diskominfo.badungkab.go.id/storage/infohoax/image/kominfo-cekhoaks-hoaks-disinformasi-misinformasi-tagihan-pembayaran-bpjs-kesehatan.jpg" weigth="100px" /></p>
Tagihan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan
14 Aug 2023