<h1>Deskripsi:</h1> <p>Beredar surat elektronik mengenai pemberitahuan wajib pajak mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Surat elektronik tersebut dikirim melalui alamat efiling@direktoratpajak.online yang dilengkapi dengan logo Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan DJP.</p> <h1>Penjelasan:</h1> <p>Faktanya, surat elektronik mengenai pemberitahuan wajib pajak mengatasnamakan DJP adalah tidak benar. DJP melalui akun Twitter resminya @DitjenPajakRI, menegaskan bahwa pihaknya hanya menggunakan domain “@pajak.go.id” sebagai alamat surat elektronik resmi. DJP juga mengimbau agar masyarakat dapat mengabaikan surat elektronik selain dari domain surat elektronik resmi DJP.</p> <p>Kategori: Hoaks</p> <h1>Link Counter:</h1> <ul> <li><a href="https://twitter.com/DitjenPajakRI/status/1654026677754925059?s=20">https://twitter.com/DitjenPajakRI/status/1654026677754925059?s=20</a></li> </ul> <h1>Gambar:</h1> <p><img height="100px" src="https://diskominfo.badungkab.go.id/storage/infohoax/image/kominfo-cekhoaks-hoaks-disinformasi-misinformasi-surat-elektronik-pemberitahuan-wajib-pajak-mengatasnamakan-direktorat-jenderal-pajak-djp.jpg" weigth="100px" /></p>
[HOAKS] Surat Elektronik Pemberitahuan Wajib Pajak Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
05 May 2023