<h1>Deskripsi:</h1> <p>Beredar sebuah pesan berantai WhatsApp yang mengeklaim bahwa pelanggaran lalu lintas dan juga surat tilang dari kepolisian dapat dikirim melalui pesan WhatsApp.</p> <h1>Penjelasan:</h1> <p>Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa surat tilang dari kepolisian dapat dikirim melalui pesan WhatsApp adalah tidak benar. Dilansir dari <u><a href="https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/yKXE8PaN-cek-fakta-beredar-surat-tilang-dari-kepolisian-via-wa-ini-faktanya">medcom.id</a></u>, pihak kepolisian menegaskan surat tersebut merupakan modus penipuan. Polda Metro Jaya mengimbau warga tidak tertipu modus surat tilang elektronik, khususnya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp berbentuk file Android Package Kit (APK).</p> <p>KATEGORI: HOAKS</p> <h1>Link counter:</h1> <ul> <li><u><a href="https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/yKXE8PaN-cek-fakta-beredar-surat-tilang-dari-kepolisian-via-wa-ini-faktanya">https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/yKXE8PaN-cek-fakta-beredar-surat-tilang-dari-kepolisian-via-wa-ini-faktanya</a></u></li> </ul> <h1>Gambar:</h1> <p><img height="100px" src="https://diskominfo.badungkab.go.id/storage/infohoax/image/kominfo-cekhoaks-hoaks-disinformasi-misinformasi-whatsapp-pelanggaran-lalu-lintas-surat-tilang-dikirim-whatsapp.jpg" weigth="100px" /></p>
[HOAKS] Surat Tilang Kepolisian Dapat Dikirim Melalui WhatsApp
24 Mar 2023