<h1>Deskripsi:</h1> <p>Beredar sebuah surat undangan bernomor 98/450/II/2022 tertanggal 10 Juni 2022 yang mengatasnamakan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid yang ditujukan kepada Direktur PT Prima Bara Nusantara (PBN). Surat tersebut berisi undangan dengan agenda terkait sosialisasi surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tanggal 24 Mei 2022, perihal pengelolaan potensi sumber daya alam berkelanjutan di Kabupaten Nunukan.</p> <h1>Penjelasan:</h1> <p>Faktanya, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan Joned memastikan bahwa surat tersebut palsu. Bupati Laura tidak pernah mengeluarkan surat undangan seperti yang beredar. Menurut Joned, naskah dalam surat undangan yang beredar tidak memenuhi kaidah tata naskah penulisan surat di pemerintahan. Hal itu terlihat dari banyaknya jenis font atau huruf yang digunakan, cara penomoran yang asal-asalan karena surat dibuat di bulan Juni, namun nomor surat menunjukkan angka romawi 2 (II), dan banyak kejanggalan-kejanggalan lainnya. Atas kejadian tersebut, Joned mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menanggapi jika menerima surat, pesan singkat, maupun telepon dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, terlebih jika mengatasnamakan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan.</p> <p>KATEGORI: HOAKS</p> <h1>Link Counter:</h1> <p>-<u><a href="https://benuanta.co.id/index.php/2022/06/11/surat-undangan-janggal-bupati-ke-direktur-pt-pbn-ternyata-hoaks/78141/09/39/35/">https://benuanta.co.id/index.php/2022/06/11/surat-undangan-janggal-bupati-ke-direktur-pt-pbn-ternyata-hoaks/78141/09/39/35/</a></u></p> <h1>Gambar:</h1> <p><img height="100px" src="https://diskominfo.badungkab.go.id/storage/infohoax/image/kominfo-cekhoaks-hoaks-disinformasi-misinformasi-undanangn-bupati-nunukan-bpn.jpg" weigth="100px" /></p>
[HOAKS] Surat Undangan Bupati Nunukan kepada PT BPN
13 Jun 2022