<h1>Deskripsi</h1> <p>Beredar di media sosial sebuah unggahan berisi pernyataan negatif terkait vaksinasi yang diklaim dipublikasikan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Unggahan tersebut memuat narasi "masyarakat yang tidak dilayani oleh kantor-kantor pemerintahan karena tidak divaksin bisa melapor kesini. Karena vaksin itu sukarela, bukan kewajiban. Sedangkan pemerintah melayani masyarakatnya adalah kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang dan Konstitusi. #LawanPembodohanPublik". </p> <h1>Penjelasan</h1> <p>Berdasarkan penelusuran, pernyataan tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Ombudsman Republik Indonesia melalui Instagram story-nya menginformasikan bahwa unggahan yang telah beredar tersebut tidak dikeluarkan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Ombudsman Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan pernyataan negatif terkait vaksinasi.</p> <p>KATEGORI: HOAKS</p> <h1>Link Counter:</h1> <p>-<u><a href="https://www.instagram.com/stories/highlights/17910293020947493/">https://www.instagram.com/stories/highlights/17910293020947493/</a></u></p> <p> </p> <h1>Gambar</h1> <p><img height="100px" src="https://diskominfo.badungkab.go.id/storage/infohoax/image/WhatsApp Image 2021-08-09 at 10.46.13.jpeg" weigth="100px" /></p> <p> </p>
[HOAKS] Pernyataan Negatif Terkait Vaksinasi oleh Ombudsman Republik Indonesia
09 Aug 2021