<h1>Deskripsi</h1> <p>Beredar di aplikasi percakapan WhatsApp terkait perubahan peraturan vaksinasi Covid-19 bagi para penyintas. Dalam postingan yang beredar tersebut terdapat judul, "Perubahan Peraturan di Indonesia untuk Vaksinasi Covid-19 Bagi Orang yang Pernah Terkena Covid-19". Dan dijelaskan juga bahwa sudah tidak ada lagi screening vaksinasi Covid-19 di Indonesia untuk orang yang pernah terkena Covid-19. </p> <h1>Penjelasan</h1> <p>Berdasarkan penelusuran, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa informasi dalam pesan berantai tersebut tidak benar. Untuk penyintas Covid-19 tetap harus menunggu tiga bulan sebelum mendapat vaksin Covid-19. Jika sudah mendapat vaksin pertama lalu terinfeksi covid-19 misalnya, maka tetap harus menunggu tiga bulan setelah dinyatakan sembuh dan belum ada perubahan dari pedoman terakhir Kemenkes tanggal 11 Februari 2021 lalu.</p> <h1>Katagori</h1> <p>Disinformasi</p> <p> </p> <h1>Link Counter:</h1> <p>-<u><a href="https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4618781/cek-fakta-klarifikasi-perubahan-jadwal-vaksinasi-covid-19-bagi-penyintas">https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4618781/cek-fakta-klarifikasi-perubahan-jadwal-vaksinasi-covid-19-bagi-penyintas</a></u></p> <p>-<u><a href="https://www.instagram.com/p/CNqWH_-Mhhn/">https://www.instagram.com/p/CNqWH_-Mhhn/</a></u></p> <h1>Gambar</h1> <p><img height="100px" src="https://diskominfo.badungkab.go.id/storage/infohoax/image/WhatsApp Image 2021-07-31 at 05.05.50.jpeg" weigth="100px" /></p> <p> </p>
[DISINFORMASI] Klarifikasi Perubahan Jadwal Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyintas
31 Jul 2021